Apakah anda memiliki panggilan sayang dengan pasangan dengan sebutan papa-mama, ayah-bunda, atau abi-ummi? Biasanya pasangan suami istri banyak melakukan sekian untuk membiasakan anak-anaknya ketika memanggil orang tuanya. Sayangnya panggilan ini malah terbawa ketika pasangan tengah berdua. Akhirnya suami memanggil istri dengan sebutan ibu, bunda, ibu dan demikian pula seseorang istri ketika memanggil suaminya.
Memang maksud itu baik untuk membiasakan anak supaya memanggil orang tuanya dengan panggilan sopan. Tetapi hal semacam ini bakal beresiko jelek bila dikerjakan oleh pasangan untuk dalam kehidupan berumah tangga.
Seorang Psikolog asal Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono mengatakan, panggilan " Mama-papa " serta sejenisnya adalah sebutan untuk fungsi pasangan sebagai ayah serta sebagai ibu. Hal ini malah berkesan membatasi kemesraan jalinan pasangan suami istri. Bila selalu dilakukan, tak tutup peluang menimbulkan kebosanan dalam berumah tangga.
Meskipun panggilan ayah dari seorang istri tak merujuk pada profil orang tua laki-lakinya, tetapi secara psikologi serta alam bawah sadar menangkap pesan yang sekian. Pasalnya selama ini panggilan itu memang cuma diperuntukkan untuk orang tua lelaki. Hingga pola serta perilaku istri secara tak sadar bakal menempatkan dianya seperti seseorang anak. Hal ini dapat berlaku pada suami yang memanggil istri dengan sebutan ibu atau sejenisnya. Baiknya suami istri menggunakan panggilan sayang yang lain serta tak merujuk pada panggilan spesial yang ada hubungannya dengan mahram.
Terkecuali efek dengan cara psikologis, panggilan sayang yang merujuk pada mahram ternyata dilarang dalam Islam. Sebenarnya, agama Islam mengajarkan umatnya untuk memberikan panggilan
sayang pada pasangan, namun tak dengan sebutan yang terkait dengan mahram. Misalnya Nabi Muhammad SAW yang memanggil Aisyah dengan sebutan Humaira, yang berarti kemerah-merahan pipinya. Kadang kala, Rasulullah juga memanggil Aisyah dengan sebutan Aisy, yang menunjukan panggilan manja sebagai sinyal sayang.
Namun Rasulullah SAW melarang keras umatnya yang memanggil istri atau suaminya terkait dengan mahram. Seperti hadis riwayat Abu Daud tentang larangan Nabi Muhammad saat seorang pria memanggil istrinya dengan panggilan Ukhti (saudariku)
Ada seorang lelaki yang berkata pada istrinya, ‘Wahai Ukhti! ’ Lantas Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu? ’ Beliau membencinya serta melarangnya. ” (HR. Abu Daud)
Demikian pula diterangkan dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ yang berisi, “Dan dibenci memanggil satu diantara diantara pasangan suami istri dengan panggilan spesial yang ada hubungan dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) serta suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku). ”
Lantas bagaimana dengan pasangan yang telah terlanjur memanggil pasangan dengan sebutan yang terkait dengan mahram? Memanglah di beberapa daerah di Indonesia, kultur budaya yang terbentuk mulai sejak beberapa ratus th. lantas, tentunya tidak bisa digerus begitu saja. Tetapi untuk " amannya ", semakin lebih baik jika sebutan-sebutan ini diikuti dengan nama anak. Umpamanya Ayah Nayla, atau Ibu Dede.
Atau barangkali, antar suami serta istri memiliki panggilan sayang sendiri, sebagaimana Rasulullah yang sering menegur istrinya, Aisyah Radhiallaahu 'anha, dengan nama serta tambahan sebutan Humaira (yang pipinya kemerah-merahan). Pilihan terpulang pada Anda
Semoga info ini memberikan pengetahuan baru pada anda. Bila memiliki referensi lain berkaitan artikel ini dapat ditambahkan pada kolom di bawah ini. Bila yang telah menikah saja dilarang menggunakan panggilan ini, bagaimana dengan mereka yang belum menikah namun sudah di panggil Umi-Abi, Ibu Papa serta panggilan lain yang sejenisnya ya.
http://www.redaksiana.xyz/
Namun Rasulullah SAW melarang keras umatnya yang memanggil istri atau suaminya terkait dengan mahram. Seperti hadis riwayat Abu Daud tentang larangan Nabi Muhammad saat seorang pria memanggil istrinya dengan panggilan Ukhti (saudariku)
Ada seorang lelaki yang berkata pada istrinya, ‘Wahai Ukhti! ’ Lantas Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu? ’ Beliau membencinya serta melarangnya. ” (HR. Abu Daud)
Demikian pula diterangkan dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ yang berisi, “Dan dibenci memanggil satu diantara diantara pasangan suami istri dengan panggilan spesial yang ada hubungan dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) serta suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku). ”
Lantas bagaimana dengan pasangan yang telah terlanjur memanggil pasangan dengan sebutan yang terkait dengan mahram? Memanglah di beberapa daerah di Indonesia, kultur budaya yang terbentuk mulai sejak beberapa ratus th. lantas, tentunya tidak bisa digerus begitu saja. Tetapi untuk " amannya ", semakin lebih baik jika sebutan-sebutan ini diikuti dengan nama anak. Umpamanya Ayah Nayla, atau Ibu Dede.
Atau barangkali, antar suami serta istri memiliki panggilan sayang sendiri, sebagaimana Rasulullah yang sering menegur istrinya, Aisyah Radhiallaahu 'anha, dengan nama serta tambahan sebutan Humaira (yang pipinya kemerah-merahan). Pilihan terpulang pada Anda
Semoga info ini memberikan pengetahuan baru pada anda. Bila memiliki referensi lain berkaitan artikel ini dapat ditambahkan pada kolom di bawah ini. Bila yang telah menikah saja dilarang menggunakan panggilan ini, bagaimana dengan mereka yang belum menikah namun sudah di panggil Umi-Abi, Ibu Papa serta panggilan lain yang sejenisnya ya.
http://www.redaksiana.xyz/