Sebarkan! Jika Ada Hiburan Malam Buka saat Ramadan, Kapolsek Akan Dicopot



Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengancam akan mencopot Kapolsek jika tidak bisa menindak tegas tempat hiburan malam yang masih buka ketika bulan suci Ramadan.

"Apabila ada masyarakat melapor soal hiburan malam yang masih buka, lalu tak ditindaklanjuti oleh kapolsek, maka saya akan copot kapolseknya," tegas Irjen Pol Moechgiyarto saat pertemuan dengan pemilik tempat hiburan malam di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Menurut Kapolda, Kapolsek sudah paham betul soal daerahnya masing-masing. Sebab itu, informasi sekecil apapun yang dilaporkan masyarakat harus ditindaklanjuti.

"Oh iya pasti (dicopot). Makanya silahkan, jadi kalau misalnya ada informasi yg sudah kita sampaikan silahkan melapor. Saya sudah sampaikan kepada Kapolres, arahan saya ini harus sampai kepada Polsek. Polsek sudah hafal betul dan mengetahui itu, sekecil apapun informasi masyarakat segera tindak lanjutin," tegas Irjen Pol Moechgiyarto.

Nantinya, selama satu bulan ke depan pihaknya akan melakukan patroli sampai ke tempat hiburan yang bahkan berkedok hotel sekalipun.

"Iya pasti, kan kita setiap hari kita lakukan patroli, beberapa tempat para Kapolres itu akan melakukan pencegahan dengan patroli. Anggotanya pada tempat-tempat yang tadi sudah ditempelkan merah tapi dia buka berarti melanggar, oh ini hijau ternyata dia melanggar waktunya, jadi itu yang kita tindak," pungkas Kapolda.

Sebagai informasi, saat bulan Ramadan, tempat hiburan malam berupa klub malam, diskotek, mandi uap, dan griya pijat yang berada di lokasi sendiri, mesti tutup sepanjang bulan puasa sampai Lebaran berakhir. Sementara itu, Usaha karaoke dan musik hidup dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB.

Sumber: Fp Humas Polda Metro Jaya