'' SUBHANALLAH...Syarat Menjadi Polisi di Aceh Harus Hafal Al-Quran''



Ada kabar menarik datang dari Nangroe Aceh Darusalam saat pembukaan pendaftaran anggota baru kepolisian setempat. Tidak seperti di daerah lain di Indonesia, NAD mengutamakan penerimaan untuk pendaftar anggota kepolisian yang hafal Al Quran atau hafidz.

Kebijakan tersebut tentunya sudah sejalan dengan penetapan Aceh sebagai dearah istimewa yang berjuluk Kota Serambi Mekkah. Aceh menerapkan syariat Islam
dalam kehidupan sehari-hari dan pemerintahannya.

Pernyataan tentang keutamaan penerimaan untuk pendaftar yang hafal Al Quran di Polda Aceh telah di sampaikan oleh Kabag Sumda Polres Aceh Timur, Kompol Dedi Kusrianto saat melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMU/sederajat tentang penerimaan calon Bintara Polri tahun 2016, Kamis lalu.

“Siswa-siswi yang ingin mendaftarkan diri untuk menjadi polisi apabila ada siswa-siswi yang hafidz Al-Qur’an minimal dua juz, Kapolda akan memberikan prioritas tersendiri” Ujar Kompol Dedi.

Meskipun hafal Al-Qur’an, Kompol Dedi tetap tidak mengabaikan persyaratan mendasar, seperti tinggi badan, untuk pendaftar pria minimal 165 cm dan untuk wanita minimal 158 cm.

Untuk mengantisipasi kecurangan dalam proses pendaftaran anggota Polri, Dedi mewanti-wanti agar jangan menghiraukan apabila ada orang yang menjanjikan dengan imbalan atau berupa uang sogokan agar mudah di terima sebagai anggota Polri, karena itu jelas termasuk penipuan. Jika mendapati orang yang seperti itu, harap segera melaporkan kepada pihak kepolisian.