Wajib Hati-hati.! Narkoba Jenis Permen Sudah Beredar di Kalangan Murid PAUD



Ancaman narkoba kini telah masuk ke kalangan anak-anak di usia dini. Berita ini terkuak setelah ditemukan permen bercampur narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide “LSD” di Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan, mirisnya harga permen tersebut sangatlah terjangkau yakni 1.000 sampai 3.000 rupiah saja.

Menteri Sosial Khafifah Indar Parawansah mengungkapkan, "Informasinya saya dapat dari deputi BNN pusat, ada jenis permen yang dijual di Makassar bercampur narkoba jenis LSD. Warna dan bentuknya menarik sehingga anak-anak mau memakannya. Usia korban rata-rata empat tahun hingga tujuh tahun, saya sendiri sudah melihatnya," Senin 22 Agustus 2016.

Dengan harga yang sangat terjangkau, para bandar narkoba mengincar kalangan murid Pendidikan Usia Dini (PAUD) untuk membuat mereka kecanduan. "Permennya berasal dari luar, baru di Makassar yang ditemukan," ujarnya.

BACA JUGA : Gara-gara Mabuk Berat, Anggota Polisi & TNI Berkelahi di Pesta Pernikahan

BACA JUGA : Banderol Rokok di Minimarket Sudah Mencapai 50 Ribu, Benar?

"Jika anak-anak menjadi korban akan cepat dan mudah sembuh kalau segera direhab dan mendapatkan terapi. Kita bersama harus mengetahui update dari format zat adiktif, terutama yang dicampur dengan makanan, permen dan lainnya," tambah Menteri yang akrab di panggil Bu Khafifah tersebut.

Bu Khafifah juga menjelaskan, dari data BNN Pusat, total dana transaksi pembelian narkoba di tahun 2014 sebesar Rp63 triliun dan meningkat di tahun 2015 yang tembus di angka Rp72 triliun. Mirisnya lagi, hampir rata-rata yang menjadi kurir adalah anak-anak di bawah umur.

"Sebab mafia narkoba lebih tertarik mengajak anak-anak untuk jadi kurir narkoba karena masa hukuman lebih sedikit dibandingkan orang dewasa. Ditambah lagi ada jika mendapatkan bebas bersyarat dan remisi," tuturnya.

Untuk menekan jumlah pengkonsumsi narkoba di Indonesia, Kemensos RI melakukan banyak program, diantaranya dengan cara membentuk gerakan-gerakan seperti Laskar Anti Narkoba, Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL untuk pengguna narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) serta call centre untuk berkonsultasi bebas pulsa di 1500171.

Bu Khafifah pun menutup penjelasan dengan mengungkapkan, "Kita targetkan ada 160 IPWL dan hingga Desember 2016 mendatang, ada 15.430 ribu korban penyalahgunaan narkoba yang bisa direhabilitasi. Masing-masing IPWL punya target sendiri, baik berbasis panti maupun non panti," (wajibbaca.com)