Anaknya Ditolak Disekolah Lain, Orang Tua Murid Minta Damai Kepada Pak Samhudi (Guru SMP Raden Rahmat Balongbendo)


Pihak Pelapor mencabut tuntutan terhadap Pak Samhudi (Guru SMP Raden Rahmat Balongbendo). Akhirnya di bulan yang suci ini, kedua belah Pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini. Bertempat di Kediaman Bapak Ketua PGRI Kabupaten Sidoarjo (Prambon), pada tanggal 2 Juli 2016 mulai Pukul 20.00 - 23.00 WIB.

Kepada Bapak Wakil Bupati, Dandim, Komisi D DPRD, KSPI Prov, PGRI Prov, serta Tokoh lain yang ikut mendukung adanya perdamaian ini, kami selaku Pengurus PGRI Kabupaten Sidoarjo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.









Sumber : beritaviral