Akhirnya, Satpol PP Yang Sita Dagangan Warung Ibu Saeni Akan Di Beri Sanksi!

sa

Kehebohan masyarakat Indonesia atas tindakan semena mena Satpol PP yang menyita semua dagangan Ibu Saeni semakin tinggi. Hal ini juga membuat pejabat terkait merespon atas tindakan ini. Selain itu, Razia yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap Ibu Saeni tersebut telah dinyatakan salah prosedur.

Tb Haerul Jaman, sebagai Walikota Serang, memberikan  pernyatannya bahwa dirinya akan memberikan hukuman kepada satpol PP yang telah menyalahi prosedur dan bertindak seenaknya kepada Ibu Saeni.
“Sebagai Walikota, saya tegaskan kepada mereka (Satpol PP), jika ada barang dagangan disita, maka harus dikembalikan lagi” ujar Jaman.
“Kenapa? karena hal tersebut tidak boleh semena mena. Jangan sampai mereka dirugikan,” tambahnya.
Walikota Serang tersebut menegaskan bahwa hukuman yang diberikan nantinya akan berdasarkan seberapa besar kesalahan yang anggota tersebut lakukan.
“Pastinya kita akan melihat sebesar apa kesalahan mereka, nanti akan kita lihat seperti apa hukuman / sanksinya”, tambahnya.
Jaman menegaskan bahwa dia berharap tidak akan terjadi lagi hal seperti ini, penyitaan barang yang akan merugikan pedagang kecil. Cukuplah menutup warung di siang hari di bulan Ramadhan, tanpa melakukan penyitaan yang akan merugikan rakyat kecil.